SINTANG, KALBAR– Pemerintah telah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024. Untuk pendaftaran CPNS telah dibuka lebih dulu sementara pendaftaran PPPK baru dibuka per 1 Oktober.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah mengumukan pengadaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang tahun 2024. Kabupaten Sintang mendapat jatah alokasi sebanyak 965. Jumlah tersebut terdiri dari formasi guru, teknis dan kesehatan.
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Senen Maryono mengimbau kepada tenaga honorer di Kabupaten Sintang yang sudah masuk dalam database agar fokus melamar PPPK saja. Hal tersebut disampaikannya karena sesuai ketentuan pelamar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024 tidak bisa mendaftar CPNS dan PPPK secara bersamaan. Mereka hanya bisa memilih satu, melamar CPNS atau PPPK.
Selain itu, pelamar seleksi CASN hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu jenis jabatan dalam satu periode seleksi.
“Aturannya begitu, yang mau jadi ASN tidak boleh daftar double. Kalau emang mau jadi PPPK jangan datar CPNS atau sebaliknya. Saya pikir ya udah ikhlas aja. Apalagi banyak honorer yang udah masuk database yang diprioritaskan untuk ASN PPPK,” ujar Senen Maryono di DPRD Sintang belum lama ini.
Meskipun formasi PPPK berpeluang terbuka untuk umum, honorer yang sudah terdata punya nilai tambah yang cukup signifikan karena mengakomodir lama pengabdian.
Mereka yang sudah mengabdi tentu sudah punya pengalaman kerja yang merupakan salah satu syarat pelamar PPPK, yaitu punya pengalaman kerja minimal 2 tahun.
“Pantas Kemarin banyak anak-anak honor tidak melamar CPNS karena takut kehilangan peluang yang PPPK. Formasi PPPK ini kan dibuka lebih khusus untuk pegawai kontrak namun juga terbuka untuk umum cuma mereka yang honor ini punya nilai tambah,” pungkasnya.