SINTANG, KALBAR- Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang bersama lintas sektoral membahas strategi penanganan DBD dan upaya menggerakan masyarakat untuk bersama-sama mencegah penularaan DBD.
Strategi tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Upaya Pencegahan Deman Berdarah Dengue (DBD) di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Kamis, 5 Oktober 2023.
Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, dr. Harysinto Linoh menyampaikan penyakit DBD di Kabupaten Sintang sudah menyebar dengan cepat dan sudah pada kondisi membahayakan.
“Termasuk saya juga sudah terkena DBD beberapa waktu lalu. RSUD AM Djoen juga penuh oleh pasien DBD. Kita berkumpul ini untuk mencari solusi dan menyamakan langkah kita untuk secara bersama-sama dan bergotong royong mencegah penularan DBD,” ujar Sinto.
DBD tidak hanya terjadi di Kabupaten Sintang saja. Tetapi juga kabupaten kota lain di Kalimantan Barat, bahkan di Jawa juga sudah terjadi peningkatan kasus DBD. Kita harus semangat dan bekerjasama untuk mencegah DBD ini,” terangnya.
Oleh karena itu pihaknya akan memberikan pertimbangan kepada Bupati Sintang agar kondisi tingginya kasus DBD ini menjadi Kejadian Luar Biasa. Meskipun KLB kasus rabies juga belum dicabut hingga kini.
“Ada resiko baik dan buruk jika ditetapkan menjadi KLB atau tidak. Namun yang penting adalah tindakan kita untuk mencegah,” kata Sinto.
“Sekolah di Kota Sintang wajib dilakukan foging. Seluruh masyarakat kita dorong bergerak membersihkan lokasi yang berpotensi menjadi sarang nyamuk, dan pembagian abate,” tegas Sinto.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Darmadi menjelaskan bahwa DBD ini sangat serius karena tingkat kefatalanya sangat tinggi serta bisa menyebakan kematian.
“Kasus DBD di Kabupaten Sintang ini tertinggi kedua di Kalbar dengan 402 kasus dengan 8 kasus kematian. Angka 402 ini yang tercatat saja, dugaan kami angkanya lebih tinggi,” terang Darmadi.
Tren kasus DBD juga meningkat di tahun 2023 dibanding 2021 dan 2022. Tahun 2021 tidak ada kasus kematian dan 2022 ada 3 kematian. Tahun 2023 ini sudah 8 kematian. Dengan angka ini, kita harus serius melakukan upaya pencegahan bertambahnya kasus DBD,” uja4 Darmadi.
Rakor diikuti oleh Kodim 1205 Sintang, Polres Sintang, BPJS Kesehatan, STIKARA, Lembaga Abu Bakar Sintang, Camat Sintang, Lurah, Kepala Desa, Kepala Puskesmas, jajaran Dinas Kesehatan dan perwakilaan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang lainnya.