
www.ujungjemari.com, SINTANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam Rapat Paripurna ke-12 masa persidangan 1 dalam tahun 2020 di ruang sidang Gedung DPRD Sintang, Senin (06/04/2020).
Ketua DPRD Sintang Floensius Ronny mengatakan, pansus DPRD yang dibentuk ini untuk membahas Rancangan Peraturan Derah (Raperda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) bagian wilayah perencanaan industri Sungai Ringin Kabupaten Sintang tahun 2020-2039.
Ronny mengatakndalam konteks pelaksanaan fungsi pembentukan Peraturan Daerah (perda) yang menjadi tugas dan tanggung jawab DPRD telah diatur dalam peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2019 yang menyatakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang mempunyai fungsi pembentukan perda dan dewan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang mempunyai tugas dan wewenang membentuk peraturan daerah bersama Bupati.
“Untuk itu sebagai implementasi ketentuan dimaksud pada hari ini kita bentuk panitia khusus DPRD Kabupaten Sintang,” ujarnya.
Dalam prosesnya, nama-nama calon anggota Pansus diajukan terlebih dahulu oleh fraksi-fraksi yang ada di DPRD. Dari hasil rapat paripurna ini, dipilih dan dibuatlah susunan pengurus di dalam Pansus tersebut. Rapat paripurna ini menyepakati bahwa ketua Pansus ini, Toni dari Fraksi Golkar dan wakil ketua Pansus dijabat oleh Zulkarnain dari Fraksi Hanura.
“Untuk selanjutnya, Pansus akan rapat-rapat baik itu internal dan secara bersama-sama dengan satuan perangkat kerja dari Pemerintah Daerah guna membahas Raperda ini, mempertimbangkan saran dan pendapat yang ada dan nantinya akan mengajukan hasil bahasahnnya dalam rapat paripurna lagi untuk disetujui bersama oleh semua pihak dan kemudian dilakukan proses penetapan raperda menjadi Perda,” urai Ronny.
“Kita berharap semoga proses kerja ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga bisa menghasilkan suatu peraturan yang penting dan berarti bagi seluruh masyarakat Sintang, khususnya yang ada di wilayah kawasan Industri Sungai Ringin,” pungkasnya. (Tim-Red)