8 Fraksi DPRD Sintang Sampaikan PU Terhadap Raperda RDTR BWPI Sungai Ringin

oleh

www.ujungjemari.com, SINTANG- Delapan Fraksi DPRD Kabupaten Sintang menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peratuaran Daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bagian Wilayah Perencanaan Industri Sungai Ringin Kabupaten Sintang tahun 2020-2039.

Pandangan umum disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Sintang ke-10 masa persidangan 1 tahun 2020 di Ruang Sindang Gedung DPRD Sintang, Senin (06/04/2020).

Fraksi Nasdem dikemukakan oleh Kartimia Marwani, dari Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Tuah Mangasih, dan Fraksi Hanura dipaparkan oleh Zulkarnain. Setelah itu penyampaian dilakukan oleh Fraksi Gerindra disajikan oleh Julian Sahri, dari Fraksi Golkar dikemukakan oleh Toni, dan Fraksi Kebangkitan Bangsa disampaikan oleh Alpius. Kemudian pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Maria Magdalena serta Fraksi PAN dipaparkan oleh Jhon Xifly.

Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny mengatakan Raperda tersebut telah disampaikan Bupati Sintang Jarot Winarno kepada DPRD Sintang pada rapat paripurna sebelumnya. Raperda disampaikan untuk dibahas bersama antara DPRD dan pihak Eksekutif.

“jadi sesuai dengan Tata tertib DPRD, sebelum materi raperda dibahas oleh DPRD dengan pihak Eksekutif didahuli dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Sintang,” terangnya.

“Dengan telah kita dengarkan bersama-sama pandangan umum kedepalan fraksi DPRD, kita berharap bahwa apa yang telah disampaikan ini baik berupa saran maupun pendapat adalah merupakan hasil pembahasan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambannya.

Pihaknya kata Ronny akan membentuk panitia Khusus untuk membahas mteri raperda bersama-sama pihak eksekutif. “Dari pihak DPRD akan dibentuk panitia khusus untuk bersama-sama satuan kerja perangkat daerah yang menangani hal ini,” terangnya.

Dia menegaskan bahwa materi pandangan umum yang disampaikan akan menjadi masukan yang konstruktif bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang. “Saran dan masukan fraksi tersebut akan menjadi outcome pembanding bagi panitia khusus guna pengayaan muatan materi Raperda tersebut,” pungkasnya. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *