Camat Sintang Dukung Deklarasi Damai

oleh
Tatang Supriyatna (Foto: Timots)

SINTANG, KALBAR– Camat Sintang Tatang Supriyatna menghadiri Deklarasi Damai Lintas Sektoral di Pendopo Bupati Sintang pada Selasa, 5 November 2024.

Kegiatan tersebut digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Sintang, Tatang Supriyatna, menyatakan bahwa dirinya sangat mendukung penuh deklarasi damai lintas sektoral ini. Menurutnya, deklarasi tersebut sangat penting sebagai bentuk komitmen bersama antara semua elemen masyarakat, pemerintah, dan penyelenggara Pemilu dalam mewujudkan Pilkada yang berlangsung secara aman, lancar, dan berintegritas.

“Dalam rangka menjelang pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sintang, kami selaku camat Sintang sangat mendukung sekali deklarasi damai lintas sektoral ini. Tentunya kita sama-sama berharap bahwa penyelenggaraan Pilkada tahun ini dapat berjalan aman dan lancar, tanpa ada gangguan atau kekacauan,” ujarnya.

Tatang juga menambahkan bahwa sukses Pilkada tidak hanya diukur dari kelancaran penyelenggaraan, tetapi juga dari hasil yang dapat membawa Kabupaten Sintang ke arah yang lebih baik.

“Sebagaimana yang disampaikan tadi, sukses Pilkada tidak hanya dilihat dari segi penyelenggaraan yang aman dan tertib, tetapi juga dari hasil yang bisa menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Kita berharap Pilkada ini dapat memilih pemimpin Kabupaten Sintang yang mampu membawa Sintang menuju kemajuan yang lebih baik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Camat Sintang juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Kecamatan Sintang, untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan pemilu berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang sehat.

“Kami juga berharap kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kecamatan Sintang, untuk menjaga situasi yang aman, tertib, dan ikut berpartisipasi dalam Pilkada ini. Jangan sampai ada yang tidak ikut memilih. Pastikan hak pilih Anda sudah tercantum dalam daftar pemilih yang dikeluarkan oleh KPU,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *