Dewan Apresiasi Penangkapan 13 Pengedar Narkoba oleh Polres Sintang

oleh

www.ujungjemari.com, SINTANG- Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang berhasil mengamankan 13 orang pengedar narkoba hanya dalam dua minggu. Polisi juga mengamankan barang bukti narkoba jenis Sabu dan Ganja dengan berat total hampir 50 gram. Pelaku dan barang bukti dihadirkan dalam press release Hasil Pengungkapan Operasi Antik Kapuas 2019 di Aula Polres Sintang, Selasa (05/11/2019).

“Kami telah melaksanakan Operasi Antik Kapuas 2019 selama 14 hari sejak tanggal 21 Oktober sampai 3 November 2019. Dari operasi kepolisian tersebut, Kami berhasil mengungkap 9 kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika dengan 13 tersangka, semuanya laki-laki,” ujar Kasat Resnarkoba, AKP Samsul Bakrie.

Dikatakan Kasat barang bukti yang didapati dan diamankan pihaknya yakni, 27 klip Narkotika jenis Sabu seberat 22,11 gram dan 2 bungkus Narkotika jenis Ganja seberat 24,99 gram. “Barang bukti lainnya ada alat hisap, pipet, korek api, handphone, uang tunai dan lain lain,” paparnya.

Baca Juga : [related_posts]

Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi mengaku bangga dengan capaian kinerja anggotanya tersebut. Pihaknya memang berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Ini membanggakan, Kasat Narkoba dan anggotanya sungguh luar biasa, mereka telah bekerja keras dan membuahkan hasil,” pujinya.

Anggota DPRD Sintang, Welbertus

Anggota DPRD Kabupaten Sintang Welbertus juga mengapresiasi aparat kepolisian Sintang atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus Narkoba di Bumi Senentang ini. Terlebih aparat kepolisian mampu melakukan banyak pengungkapan kasus narkoba hanya dalam 14 hari.

“Itu pencapaian yang sangat luar biasa. Saya sangat mengapresiasi dan berterimakasih,” ucap Welbertus ditemui awak media di Kantor DPRD Sintang. Selasa (05/11/2019).

Welbertus juga berharap anggota Polri yang sudah bekerja keras ini mendapat reward dari pimpinannya. “Saya harap mereka dapat reward dari pak Kapolres, untuk memacu semangat kerja mereka dalam melaksanakan tugas kepolisian terutama melakukan pelayanan masyarakat dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Sintang ini,” harapnya.

Meski begitu dia menilai banyaknya pelaku kejahatan narkoba yang diamankan aparat kepolisian menandakan bahwa kejahatan narkoba masih marak di daerah ini. Diapun berharap pengungkapan kejahatan oleh aparat kepolisian memberikan efek jera terhadap pelaku.

“Beri sanksi tegas supaya mereka jera. Sehingga jadi contoh pembelajaran bagi oknum lainnya. Dengan begitu kejahatan narkoba di Kabupaten Sintang bisa ditekan atau berkurang, kalau bisa tidak ada lagi,” harapnya.

Selalu Wakil Rakyat, Welbertus menyatakan mendukung aparat kepolisian dalam melaksanakan pemberantasan Narkoba. Dia juga mengajak masyarakat di Kabupaten Sintang ambil bagian dalam pemberantasan kejahatan yang sangat merusak generasi muda ini.

“Kita juga punya tanggung jawab dalam menekan terjadinya kasus narkoba. setidaknya dengan cara mengedukasi tetang bahaya narkoba mulai dari lingkup terkecil yakni keluarga,” pesannya. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *