SINTANG, KALBAR– Serapan APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024 menunjukkan angka yang masih rendah. Hingga akhir semester pertama tahun ini, realisasi serapan APBD baru mencapai 36,48%. Capaian ini menarik perhatian dan menjadi sorotan serius dari DPRD Sintang.
Mereka menegaskan pentingnya untuk mempercepat proses penyerapan anggaran agar berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan tepat waktu dan sesuai rencana.
Berdasarkan laporan realisasi semester pertama dan prognosis enam bulan berikutnya APBD Sintang tahun anggaran 2024 pada 1 Agustus 2024 di DPRD Sintang, diketahui bahwa belanja daerah pada tahun anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp 2,06 triliun. Sampai dengan semester pertama ini, baru terserap sebesar Rp 754,62 miliar atau 36,48%. Prognosa untuk enam bulan berikutnya adalah belanja sebesar Rp 1,31 triliun. Dengan rincian sebagai berikut:
- Belanja operasi yang terdiri dari belanja pegawai dianggarkan sebesar Rp 807,24 miliar, terserap sebesar Rp 334,96 miliar atau 41,50%.
- Belanja barang dan jasa dianggarkan sebesar Rp 479,73 miliar, terserap sebesar Rp 145,01 miliar atau 30,23%.
- Belanja subsidi dianggarkan sebesar Rp 800,01 miliar, realisasi 0%.
- Belanja hibah dianggarkan sebesar Rp 52,71 miliar, terserap sebesar Rp 3,68 miliar atau 6,99%.
Anggota DPRD Sintang Fraksi Hanura Nekodimus, mendorong pemerintah daerah, melalui OPD terkait agar mempercepat realisasi belanja daerah, terutama belanja modal yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur fisik, seperti belanja modal gedung dan bangunan serta belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi.
“Hingga saat ini, masih banyak belanja modal yang terkait dengan gedung dan bangunan serta jalan, jaringan, dan irigasi yang belum berkontrak, sementara sisa tahun anggaran 2024 hanya lima bulan lagi. Apabila proses kontrak ini terlambat dilaksanakan, maka akan berdampak pada penyelesaian pekerjaan di lapangan, yang dapat menyebabkan proyek tidak selesai hingga akhir tahun anggaran serta kualitas pekerjaan tidak sesuai harapan. Oleh karena itu, fraksi Hanura mendesak OPD teknis untuk mempercepat proses penyelesaian kontrak yang ada,” ujar Nekodimus, juru bicara fraksi Hanura DPRD Sintang.
Anggota DPRD Sintang, Fraksi PDIP, Welbertus mengatakan meningkatkan serapan anggaran tidak hanya penting untuk memastikan bahwa proyek-proyek pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal, tetapi juga untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik.
Pemerintah Kabupaten Sintang harus mengambil langkah-langkah konkret dalam memperbaiki dan mempercepat realisasi anggaran, terutama dalam sektor-sektor yang menjadi prioritas pembangunan daerah.
“Kami dari fraksi PDI Perjuangan mohon penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Sintang, mengapa rata-rata serapan anggaran yang ada masih rendah, apa kendalanya?,” tanya Welbertus, juru bicara fraksi PDI Perjuangan DPRD Sintang.
Wakil Bupati Sintang, Melkianus, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah berupaya semaksimal mungkin untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan di seluruh OPD. Selain itu, dengan selesainya pemulihan data keuangan di aplikasi Simral, diharapkan serapan realisasi belanja dapat meningkat.
“Terkait rendahnya serapan anggaran pada kelompok belanja modal, khususnya belanja gedung dan bangunan serta belanja jalan, jaringan, dan irigasi, dapat ditanggapi bahwa pada bulan Juni, database Simral Pemda Kabupaten Sintang yang berada di server PDN I telah diretas. Berdasarkan surat dari Kemenkominfo Republik Indonesia nomor: B 697/DJAI.3/AI.01.01/06/2024 tanggal 20 Juni 2024 tentang pemberitahuan gangguan layanan pusat data nasional sementara, terjadi gangguan pada layanan tersebut. Namun, saat ini database Simral yang digunakan Pemerintah Kabupaten Sintang sudah dapat digunakan kembali. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sintang mendorong semua OPD untuk mempercepat serapan realisasi belanja, baik belanja operasi maupun belanja modal tahun anggaran 2024. Ini juga menjawab pertanyaan dari beberapa fraksi lain” jelasnya.