
www.ujungjemari.com, SINTANG-DPRD Kabupaten Sintang, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Sintang serius menangani penularan penyakit demam berdarah dengue (DBD) yang tengah meraja rela. Pada tahun 2018 lalu kasus DBD di Kabupaten Sintang terbilang banyak, bahkan memakan korban jiwa. Pada tahun 2019 sudah lebih dari delapan kasus. Kondisi ini menjadi perhatian berbagai pihak.
Ketua Komisi C DPRD Sintang, Herimaturida mengatakan, berkaca dari kasus tahun lalu sampai ada yang meninggal dunia, itu harus menjadi tolak ukur Dinas Kesehatan Sintang dalam pencegahan.
“Maka dari itu, Dinas Kesehatan Sintang harus turun lapangan untuk melakukan pemetaan daerah-daerah yang tergolong rawan terhadap penyakit DBD. Selain itu harus ada upaya yang tepat untuk melakukan pencegahan terhadap penyakit ini seperti melakukan fogging,” kata anggota DPRD Sintang, Herimaturida, baru baru ini.
Baca Juga : [related_posts] |
“Dinas kesehatan harus peka terhadap kondisi itu. Saya imbauan kepada Dinkes harus menerjunkan tenaga ahli bidang kesehatan, khsusunya untuk memberikan penyuluhan ke lapangan,” ujarnya.
Terlebih untuk daerah atau tempat-tempat yang memang sudah banyak terjadi kasus DBD dan sekitarnya. “Foging juga wajib dijadwalkan oleh Dinkes. Karena itu untuk protek dinilah,” pungkasnya. (Tim-red)