Jeffray Edward Resmi Jabat Ketua DAD Sintang Periode 2022-2027

oleh
Ketua DAD Kabupaten Sintang Periode 2022-2027, Jeffray Edward

SINTANG, KALBAR- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang periode 2022-2027. Ia resmi dilantik sebagai ketua bersama pengurus DAD lainnya di Rumah Betang Jerora Satu pada Kamis, 5 Januari 2023.

Pelantikan langsung dilakukan oleh Ketua Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat, Jakius Sinyor. Dengan demikian, Ini kali kedua Jeffray Edward memimpin DAD Kabupaten Sintang. Pada periode kedua ini, Jeffray Edward berhasil unggul saat voting dilakukan pada pelaksanaan Musyawarah Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang pada Sabtu, 19 November 2022 yang lalu di Hotel My Home Sintang.

Pelantikan ditandai dengan pengucapan janji oleh seluruh pengurus DAD Kabupaten Sintang yang dipandu oleh Jakius Sinyor, Penandatanganan Berkas Pelantikan, Penyerahan Bendera Pataka DAD Kabupaten Sintang, serta pemasangan Topi Kebesaran.

Hadir pada pelantikan tersebut Bupati Sintang Jarot Winarno, Wakil Bupati Sintang Melkianus, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah, Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny, beserta Anggota DPRD Sintang lainnya. Hadir juga Forkopimda Kabupaten Sintang, Ketua DAD Kabupaten Sekadau Jeffray Raja Tugam, Organisasi Masyarakat berbasis suku dan agama di Kabupaten Sintang, Tokoh-tokoh Dayak, Dewan Pakar dan Dewan Penasihat DAD Kabupaten Sintang serta para pengurus DAD Kabupaten Sintang Periode 2022-2027

Jeffray Edward menyampaikan rasa syukurnya karena kembali dipercaya oleh DAD Kecamatan untuk memimpin DAD Kabupaten Sintang untuk kedua kalinya. Ia mengatakan bahwa tanggungjawab sebagai Ketua DAD Kabupaten Sintang adalah kepada leluhur dan kita semua suku Dayak di Kabupaten Sintang.

“Saya memerlukan dukungan dari sesama pengurus, Pemkab Sintang serta semua pihak supaya bisa menjalankan tugas dengan baik. Saya ini tidak ada apa-apanya kalau tanpa dukungan banyak pihak,” ucap Jeffray.

Ia berharap sesuai dengan tema kegiatan, Dayak bisa kompak, bangkit, maju dan jaya dalam menatap masa depan. “Saya tidak menyusun pengurus sendirian, tetapi ada tim formatur dan mendapatkan masukan dari semua pihak. Kepada seluruh pengurus yang baru dilantik, agar bekerjasama dan sama sama bekerja,” pintanya.

Jeffray mengajak pengurus DAD Sintang agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik kedepan. “Berkaca dari pengalaman pengurus sebelumnya, ada yang hanya nama saja masuk pengurus tetapi tidak aktif dalam kepengurusan,” bebernya.

DAD Kabupaten Sintang, kata Jeffray siap bekerjasama dengan Pemkab Sintang serta elemen suku lain di Kabupaten Sintang untuk membangun Kabupaten Sintang ini menjadi lebih maju. “Kami siap memberikan masukan dan saran serta mendukung program kerja Pemkab Sintang,” tegasnya.

Ketua DAD Provinsi Kalimantan Barat, Jakius Sinyor menyampaikan bahwa Sintang istimewa karena akan dijadikan ibukota Provinsi Kapuas Raya. Pihaknya yakin pemekaran provinsi baru di timur Kalbar tersebut akankan terbentuk.

“Harapan saya kepada DAD Kabupaten Sintang, dengan potensi yang ada, agar melakukan konsolidasi internal pengurus terlebih dahulu. Saya setuju ada penandatangan surat kesiapan menjadi pengurus. Agar tidak terjadi masuk pengurus tetapi kalau rapat tidak hadir. Menjadi pengurus itu tidak mudah, tetapi kekompakan dan kebersamaan sangat perlu,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan kepengurusan DAD bukan hanya ada pada ketua saja, tetapi semua pengurus. Maka kebersamaan itu wajib dalam hal sosial, dan ekonomi, pendidikan.

“Lakukan rapat kerja dengan melibatkan semua unsur seperti pemerintah sebagai mitra DAD. Sampaikan program kerja DAD kepada pemerintah. Bantu pemerintah dalam membangun daerah,” pesannya.

Pihaknya, lanjut dia mengusulkan tanggal 9 Maret sebagai hari peladang daerah kepada Presiden MADN. Bahkan Pemprov Kalbar juga setelah kasus sidang bagi para peladang, Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 1 Tahun 2020 tentang peladang, lalu ada Peraturan Daerah Kalbar Nomor 01 Tahun 2022 tentang peladang.

“Berladang merupakan cara hidup orang Dayak, dengan adanya aturan ini, maka masyarakat akan tenang dalam mencari nafkah dengan berladang,” terangnya.

Dikatakannya pada bulan Mei 2023 mendatang akan masuk musim berladang. Dengan aturan yang ada, lingkungan tetap dijaga. DAD di semua level wajib bekerjasama dengan pemerintah.

“Pengurus DAD jangan sampai melenceng dari AD dan ART yang ada. 2024 akan terjadi tahun politik. DAD jangan berpolitik praktis, karena DAD merupakan organisasi masyarakat. Internal DAD agar saling membantu dan bekerjasama. DAD juga wajib bekerjasama dengan organisasi masyarakat lain seperti MABM serta ormas yang lain. Jangan sampai terjadi yang tidak kita inginkan. Sintang termasuk daerah yang sering terjadi gesekan. Maka kerjasama dan saling komunikasi dengan suku lain sangat penting,” pesannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *