SINTANG, KALBAR – DPRD Kabupaten Sintang telah mengumumkan calon pimpinan definitif untuk masa jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Tiga nama calon pimpinan yang diumumkan adalah Indra Subekti sebagai Ketua, Yohanes Rumpak sebagai Wakil Ketua 1, dan Sandan sebagai Wakil Ketua 2.
Saat ini, Indra Subekti dan Yohanes Rumpak masih menjabat sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sintang .
Indra menyatakan bahwa pimpinan DPRD harus berasal dari partai politik sesuai urutan perolehan kursi terbanyak. Partai Nasdem, dalam dua periode terakhir, telah memperoleh kursi terbanyak di DPRD Sintang. Partai Nasdem berhasil meraih 7 kursi untuk periode 2024-2029. PDIP dan Gerindra masing-masing memperoleh 6 kursi, namun PDIP menduduki posisi kedua karena unggul suara tipis dari Gerindra.
“Dalam ketentuan tersebut, partai yang memperoleh suara terbanyak berhak mengisi kursi pimpinan DPRD,” jelasnya.
Meskipun pimpinan definitif telah diumumkan, Indra menegaskan bahwa mereka belum dilantik dan masih harus melalui beberapa proses. “Kami akan melaksanakan orientasi dari 6 hingga 10 Oktober di Pontianak. Pelantikan pimpinan DPRD definitif mungkin akan dilakukan setelah itu, bersamaan dengan pelantikan pergantian antar waktu caleg terpilih dari Partai Hanura,” ujarnya.
Diketahui Heri Jambri yang merupakan caleg terpilih dari Partai Hanura dari daerah pemilihan Sintang 2 telah mengundurkan diri dari DPRD karena mencalonkan diri sebagai kandidat calon Bupati di Pilkada Sintang 2024. Ia akan digantikan oleh caleg Hanura dengan suara terbanyak kedua di daerah pemilihan yang sama.
“Jadi, pelantikan antar waktu kemungkinan akan dilakukan pada hari yang sama dengan pelantikan pimpinan DPRD definitif,” tutup Indra.