Pengurus FKUB Kabupaten Sintang Diminta Berperan Lawan Corona

oleh
FOTO : rapat perdana Forum FKUB Kabupaten Sintang , dalam rangka menentukan pengurus FKUB Kabupaten Sintang Periode 2021-2026, bertempat di Langkau Kita pada Selasa, 4 Mei 2021.

SINTANG, KALBAR- Wakil Bupati Sintang Sudiyanto meminta peran serta anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sintang Periode 2021-2026 dalam rangka pencegahan penularan covid-19 di Bumi Senentang. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri rapat perdana Forum FKUB Kabupaten Sintang , dalam rangka menentukan pengurus FKUB Kabupaten Sintang Periode 2021-2026, bertempat di Langkau Kita pada Selasa, 4 Mei 2021.

Sudiyanto menyampaikan kasus konfirmasi covid-19 di Sintang akhir-akhir ini mengalami peningkatan secara signifikan. Pandemi tersebut belum dapat dipastikan kapan berakhir. Parahnya lagi gelombang ketiga covid-19 tersebut muncul varian baru yang lebih ganas.

“Maka dari itu, saya juga minta bantuan kepada seluruh anggota FKUB Kabupaten Sintang untuk membantu melakukan pencegahan terhadap penularan covid-19 di Bumi Senentang,” pintanya.

Dia mengatakan melawan dan mencegah penularan covid-19 tidak hanya bertumpu pada kemampuan pemerintah saja, melainkan perlu peran serta seluruh elemen masyarakat. “Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dan peran serta masyarakat. Maka saya minta peran kita semua termasuk FKUB Kabupaten Sintang untuk membantu melakukan pencegahan terhadap penularan covid-19 di Bumi Senentang. Misalnya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya covid-19 dan upaya pencegahan penularannyaseperti membudayakan pentingnya mematuhi protokol kesehatan,” pesannya.

Wakil Bupati Sintang Sudiyanto juga  menyampaikan bahwa FKUB pada beberapa tahun terakhir mengalami kekosongan sehingga untuk FKUB periode 2021-2026 bisa lebih berbuat banyak dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Sintang.

“Saya juga tidak mau nama-nama anggota FKUB ini hanya SK diatas kertas tetapi kerjanya tidak ada. Lakukan kerja nyata yang lebih penting. Kalau ada hal dalam hubungan antar agama, maka saya minta anggota FKUB melakukan langkah nyata dan berkoordinasi dengan Pemkab Sintang. Sehingga bisa kita lakukan antisipasi,” tegasnya.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat, menjelaskan bahwa sudah ada keputusan Bupati Sintang tentang penetapan anggota FKUB Kabupaten Sintang dan pembentukan Dewan Penasehat FKUB Kabupaten Sintang periode 2021-2026.

“jumlah keseluruhan anggota FKUB Kabupaten Sintang periode 2021-2026 sebanyak 17 orang. Hari ini anggota FKUB melakukan rapat internal untuk menyusun kepengurusan FKUB Kabupaten Sintang periode 2021-2026. Setelah pengurus FKUB Kabupaten Sintang terbentuk, akan ditetapkan melalui SK Bupati Sintang,” terang  Syarief Yasser Arafat

“nanti juga akan ada pengukuhan pengurus FKUB oleh Wakil Bupati Sintang sekitar akhir Mei 2021 ini. Anggaran FKUB untuk tahun 2021 belum ada, kami berharap di APBD Perubahan nanti bisa diberikan untuk mendukung tugas pokok dan fungsi FKUB Kabupaten Sintang,” pungkasnya. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *