SINTANG, KALBAR – DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 resmi membentuk delapan fraksi pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Setelah pembentukan fraksi, Ketua DPRD sementara, Indra Subekti, berharap semua legislator dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Ia menegaskan komitmen untuk mengoptimalkan tupoksi.
“Hari ini kami telah melaksanakan rapat paripurna untuk pembentukan fraksi-fraksi DPRD Sintang periode 2024-2029. Jumlah fraksi yang terbentuk tetap sama dengan periode sebelumnya, yakni delapan fraksi,” ujar Indra Subekti di ruang kerjanya.
“Saya harap rekan-rekan di fraksi segera mulai bekerja dan kembali menjalin komunikasi dengan konstituen,” tambahnya.
Indra sebelumnya menekankan pentingnya optimalisasi dan percepatan pelaksanaan empat tugas yang diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan kepada pimpinan sementara. Salah satu tugas utama adalah memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang.
Politisi Partai Nasdem ini memastikan bahwa delapan fraksi yang telah dibentuk sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
“Seperti yang saya sampaikan tadi, setiap anggota DPRD harus menjadi bagian dari salah satu fraksi, dan setiap fraksi harus memiliki minimal jumlah anggota yang setara dengan jumlah komisi. Dalam periode lalu, terdapat empat komisi, sehingga setiap fraksi harus memiliki setidaknya empat anggota DPRD,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa mekanisme pembentukan pimpinan fraksi dan keanggotaannya dilakukan melalui surat keputusan dari pimpinan daerah atau pimpinan cabang partai politik yang memperoleh kursi di DPRD.
“Ini adalah tahap awal, dan kami berharap dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi fraksi dengan sebaik-baiknya. Kami berharap dapat bekerja sama lebih baik dalam melaksanakan tri fungsi DPRD dan memberikan kontribusi positif serta konstruktif dalam setiap agenda demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.