www.ujungjemari.com, SINTANG- Jajaran Polres Sintang berhasil mengungkap 419 kasus pada Operasi Masyarakat (Pekat) yang berjalan selama 14 hari, dari 17-30 Juni 2019. Jumlah tersebut terdiri dari tujuh kasus target operasi, yakni perjudian, narkoba, miras, prostisusi, premanisme, petasan dan kepemilikan senjata tajam (Sajam).
Hasil pengungkapan kasus tersebut pula, membuat Polres Sintang meraih peringkat satu pengungkapan terbanyak dari seluruh Polres yang ada di Kalimantan Barat. Karena target operasi hanya 29 namun 419 yang berhasil diungkap.
Keberhasin Polres Sintang tersebut mendapat apresiasi dari Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Tuah Mangasih.
Menurut Tuah, bahwa keberhasilan itu tak terlepas dari bentuk kerja keras dan keseriusan dari Polres Sintang untuk menekan penyakit masyarakat agar dapat berkurang, bahkan hilang.
“Mereka (Polres Sintang) patut diacukan jempol. Prestasi ini tentu sangat membanggakan kita semua. Harapan saya dengan terungkapnya kasus-kasus tersebut, akan dapat mengurangi Penyakit Masyarakat yg ada di Kabupaten Sintang,” ujarnya , Selasa (03/07/2019).
Baca Juga : [related_posts] |
Namun hal itu, kata Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini bisa tercapai, kalau ada tindak lanjut dari temuan kasus tersebut, agar ada efek jera kepada para pelaku nya.”Kalau tidak ada efek jera, maka akan sia-sialah temuan kasus tersebut dan hanya merupakan retorika biasa saja,” terangnya.
Tapi Tuah yakin, polisi akan bekerja secara profesional dan bekerja tuntas dalam menangani semua kasus tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Dengan demikian Kabupaten Sintang akan menjadi kota yg nyaman untuk semua warganya dan juga untuk para pengunjung yang akan datang,” pungkasnya. (Tim-Red)