Sandan : Penggunaan Gadget pada Anak Perlu Dibatasi

oleh
Ketua Komisi C DPRD Sintang, Sandan
Ketua Komisi C DPRD Sintang, Sandan

www.ujungjemari.com, SINTANG- Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sandan mengimbau kepada pemangku kepentingan untuk membatasi penggunaan gadget kepada anak usia sekolah. hal ini dinilai penting untuk melindungi dan menghindari anak-anak dari dampak negatif penggunaan gadget tersebut.

“Anak-anak memang harus dibatasi dalam penggunaan gadget, terutama anak-anak usia sekolah,” kata Sandan, Jumat (01/11/2019) kemarin.

Tuntutan zaman yang serba otomatis menjadikan penggunaan gadget semakin diminati. Namun, di antara sisi positifnya juga terdapat sisi negatif bagi perkembangan anak usia dini. Maka dari itu kata Sandan, peran aktif orang tua dan guru di sekolah sangat penting dalam mengontrol penggunaan gadget pada anak.

“Pada masa sekarang ini kebanyakan anak-anak lebih senang bermain game, main HP ketimbang belajar, mereka banyak menghabiskan waktunya di jagat Maya. maka peranan orang tua dan guru sekolah sangat penting untuk membatasi penggunaan gadget pada anak supaya anak-anak tidak kecanduan,. Sehingga mereka memiliki waktu untuk belajar dan waktu berinteraksi secara sosial,” ujar Sandan.

Baca Juga: [related_posts]

Legislator Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menyatakan pihaknya juga mendorong dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang turut gencar mengedukasi anak-anak dalam penggunaan gadget dengan mengoptimalkan peran guru di sekolah

“guru menyampaikan kepada muridnya di sekolah kemudian, bila perlu guru juga harus menyurati orang tua, karena peranan orang tua yang lebih besar dalam pembatasan penggunaan gadget pada anak. Jangan sampai malah para orang tua yang memberikan contoh yang tidak patut diikuti oleh anak-anak,” imbaunya.

Dikatakannya sebuah perilaku kecil bisa dilakukan dengan mengurangi penggunaan gadget pada jam tertentu. Misalnya pada waktu makan dan berkumpul bersama keluarga. “Jangan sampai gadget merampas semua waktu bersama keluarga,” pesannya.

Sebelumnya Disdikbud Sintang telah menetapkan peraturan jam 9 malam anak anak sekolah tidak lagi berada di luar rumah. Faktanya di lapangan peraturan tersebut banyak dilanggar. Banyak anak-anak usia sekolah yang kedapatan masih nongkrong di tempat tempat hiburan melewati batas waktu yang ditetapkan tersebut.

Sandan mengatakan kebijakan yang diambil pihak eksekutif tersebut sudah bagus hanya saja perlu dioptimalkan dalam pelaksanaannya. Hal tersebut juga akan menjadi atensi pembahasan pihaknya kedepan saat rapat kerja dengan instansi terkait.

“Mereka (Disdikbud Sintang-Red) adalah mitra kerja kami di Komisi C. Tentu hal-hal tersebut yang berkaitan bidang mitra kerja komisi akan kita bahas dalam rapat kerja,” pungkasnya. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *