Pemkab Sintang Berkomitmen Prinsip Berkelanjutan Jadi landasan dan Arah Gerak Pembangunan Daerah

oleh

SINTANG, KALBAR- Dinas Pertanian dan Perkebunan Sintang, bekerjasama dengan Rainforest Alliance, telah menyelenggarakan Workshop Pendataan Perkebunan Swadaya Pola Kolaboratif – Partisipatif dan Training Need Assesment (TNA) Pengelolaan Rantai Pasok Perusahaan Kelapa Sawit di Kabupaten Sintang. Acara ini diselenggarakan di Function Hall Bagoes Hotel pada Kamis, 2 Mei 2024.

Acara dibuka oleh Bupati Sintang, yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, dr. Harysito Linoh.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan Sintang, Gunardi, serta perwakilan dari Rainforest Alliance Indonesia, Hendri Ziasmono. Tidak hanya itu, juga hadir perwakilan dari perusahaan perkebunan kelapa sawit, asosiasi/forum petani sawit, dan sejumlah CSO atau kelompok masyarakat sipil.

Sinto mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang senantiasa berkomitmen agar Prinsip Berkelanjutan dapat terus menjadi landasan dan arah gerak pembangunan di Kabupaten Sintang ini, termasuk sektor usaha perkelapasawitan.

“Sebagaimana yang kita ketahui bersama, Peraturan Presiden (Perpres) No 44 Tahun 2020 tentang Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) menandai komitmen serius pemerintah Indonesia dalam membangun perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan. Hal ini mencakup praktik – praktik pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan dan pemenuhan regulasi, termasuk aspek legalitas lahan yang wajib dipenuhi oleh perusahaan maupun para pekebun swadaya,” jelasnya.

Legalitas lahan bukan hanya sebagai formalitas, melainkan juga sebagai pilar utama yang menentukan kepatuhan semua pelaku perkebunan sawit terhadap regulasi. Sinto menegaskan bahwa dalam konteks sertifikasi ISPO, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan menjadi syarat yang tak bisa ditawar.

“Oleh karena itu, percepatan pendataan, pemetaan, dan penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) bagi kebun sawit swadaya menjadi sangat penting. Hal ini menjadi salah satu landasan utama bagi pemerintah dalam merancang program-program serta menyelesaikan status lahan atau kebun sawit swadaya yang berada dalam kawasan hutan,” ujarnya.

“Ketersediaan data dan peta yang komprehensif dan akurat sangat dibutuhkan untuk memastikan ketertelusuran produksi dari hulu ke hilir, memberikan transparansi dalam rantai pasokan, dan termasuk upaya untuk memperkuat posisi tawar perusahaan dan para pekebun swadaya di daerah kita ini,” tambahnya.1

Dengan luasan dan jangkauan perkebunan swadaya yang semakin banyak pemerintah tidak akan mampu untuk melakukan pendataan sendiri maka dari itu peran serta sektor swasta di harapkan dapat memberi kontribusi dalam penyediaan data dan peta perkebunan melalui aksi kolaboratif partisipatif dalam pendataan perkebunan swadaya tersebut.

“Aksi ini melengkapi apa yang telah dilakukan oleh Lembaga mitra pembangunan selama ini. Diharapkan aksi ini dapat menjadi pionir dalam mendata seluruh perkebunan swadaya yang selama ini data dalam bentuk spasial belum tersedia secara komprehensif,” harap Sinto.

Dikatakan Sinto, Regulasi Bebas Deforestasi Uni Eropa/EU Deforestation Regulation (EUDR) memberikan konsekwensi kepada daerah penghasil kelapa sawit untuk memenuhi persyaratan pada peraturan tersebut.

“Pemberlakuan EUDR merupakan tantangan sekaligus peluang untuk memperbaiki tata kelola perkelapasawitan kita. Persoalan seperti legalitas lahan, minimnya realisasi kemitraan antara pekebun dan perusahaan, serta lemahnya kapasitas dalam pengelolaan kelapa sawit baik perusahaan maupun para pekebun, perlu diatasi secara kolaboratif,” ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Sintang mengambil inisiatif yang kuat untuk mengimplementasikan kegiatan pendataan perkebunan swadaya secara kolaboratif dan partisipatif. Pendekatan ini tidak hanya sekadar mengandalkan kerja pemerintah semata, tetapi juga menggandeng perusahaan sebagai mitra dalam proses pendataan, dimana keberadaan perkebunan swadaya di sekitar konsesi dan pabrik akan berpotensi menjadi pemasok TBS.

“Mekanisme umpan balik yang diintegrasikan dalam proses tersebut memberikan kesempatan yang luas bagi pekebun untuk berperan aktif dalam pengumpulan data, sehingga memastikan informasi yang diperoleh lebih lengkap dan akurat,” ungkapnya.

Sinto menegaskan bahwa Pemerintah sangat serius meningkatkan kapasitas para perusahaan dalam mendorong peningkatan produksi maupun pengelolaan rantai pasok kelapa sawit yang berkelanjutan di Kabupaten Sintang.

“Salah satu langkahnya yaitu dengan melakukan Training Need Assesment (TNA). TNA merupakan cara untuk mengidentifikasi kebutuhan peningkatan kapasitas perusahaan secara spesifik dan mendesain program pelatihan yang dibutuhkan sesuai dengan etika pengelolaan rantai pasok kelapa sawit,” jelasnya.

Pemerintah kabupaten Sintang mengucapkan terima kasih kepada Rainforest Alliance (RA) Indonesia atas penyelenggaraan kegiatan ini dan kerjasama yang telah terjalin selama ini.

“Kami juga berharap agar RA dan mitra-mitra pembangunan berkelanjutan dapat membantu meningkatkan kapasitas baik pekebun swadaya maupun perusahaan dalam meningkatkan kinerja usaha perkebunan, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku serta mendorong usaha perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Sintang,” ucapnya.

“Saya meminta kepada para peserta yang hadir dapat mengikuti kegiatan ini secara serius sebagaimana yang telah di agendakan. Selamat berdiskusi kepada saudara–saudara sekalian. Semoga pendapat dan ide dari hadirin sekalian dapat membuahkan solusi yang efektif serta membuka jalan penyelenggaraan pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di kabupaten Sintang menjadi lebih baik. Terima kasih atas dedikasi dan kontribusi Anda dalam kegiatan ini,” tambahnya.

“Pemerintah kabupaten Sintang juga mengucapkan terima kasih kepada Rainforest Alliance (RA) Indonesia atas kerjasama yang kuat selama ini untuk bersama- sama dalam penyelenggaraan kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Sintang,” tutup Sinto.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *