Danrem 121/Abw Gelar Press Release Penggagalan Penyeludupan Puluhan Kilogram Sabu Dari Perbatasan

oleh

PONTIANAK, KALBAR- Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief Selaku Dankolakops Rem 121/Abw menggelar Press Release penggagalan penyeludupan narkotika jenis Sabu sebanyak 21 kg, bertempat di Mess kediaman Danrem 121/Abw Jln Sidas no 15 kota Pontianak, Selasa 31 Oktober 2023 malam.

Dalam press release ini disertakan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 21 kilogram dan 1 orang pelaku yang merupakan WNA Malaysia.

Danrem 121/Abw menjelaskan bahwa upaya penyelundupan narkoba jenis Sabu sebanyak 21 kg di kemas dengan bungkus teh cina yang dibawa oleh 1 orang WNA Malaysia. Upaya penyelundupan itu digagalkan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia sektor Timur Yonarmed 10/Bradjamusti di wilayah Kecamatan Puring Kencana Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, pada Senin 30 Oktober 2023.

“Kemarin pada tanggal 28 Oktober 2023, Korem 121/Abw melalui Satgas Pamtas RI-Malaysia sektor Barat Yonarmed 16/Tk juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 15,75 kg di Dusun Sempadan Desa Temajuk Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas,” bebernya.

Sehari sebelumnya pada tanggal 27 Oktober 2023, satuan yg berada di jajaran Kolaksops Rem 121/Abw berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 11,00 kg Bengkayang, Kalimantan Barat.

Brigjen TNI Luqman Arief, menyebut, Penggagalan penyelundupan barang haram ini berkat kerja keras personil Satgas Pengamanan Perbatasan yang ada di wilayah jajaran Kolakops Rem 121/Abw serta berkat kerjasama antara TNI, Polri, Pemerintah Daerah dan juga seluruh Komponen Masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Danrem 121/Abw Selaku Dankolakops Rem 121/Abw, kedepan akan lebih meningkatkan kerjasama dengan semua Instansi dan stekholder terkait untuk memberantas narkoba di wilayah perbatasan, khususnya di wilayah Kalimantan Barat.

“Kedepan kita TNI sebagai satgas pengamanan perbatasan akan menjalin kerjasama dan komunikasi kepada semua instansi dan stekholder terkait serta seluruh komponen masyarakat untuk memberantas sekaligus memerangi peredaran Narkoba di wilayah perbatasan provinsi Kalimantan Barat,” tegas Danrem.

Pelaku dan barang bukti akan diserahkan kepada Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan, selaku Pangkogab Pamwiltas Darat, yang nantinya akan diserahkan kepada BNNP Kalimantan Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Turut hadir dalam press release ini, Kasi Intel Korem 121/Abw Kol Inf Jhonson M Sitorus, Kasiter Korem121/Abw Kol Inf Mordechai Triyandono, Dandim 1206 /Psb Letkol inf Sri Widodo, Danyon Armed 10/Brajamusti Mayor Arm Adi Kurniawan, Danyon Armed 16/Tbk Mayor Arm Andreas Prabowo P, Dantim Intel Korem 121/Abw Kapten Chb Saudi.

Sumber: Rilis Penrem 121/Abw
Editor: Tim ujungjemari.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *