SINTANG, KALBAR – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang, Kusnidar, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang sudah sangat maksimal dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sintang Tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Kusnidar saat membuka pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik dalam Rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2024 di Balairung Ambeg Paramarta, Kecamatan Sintang, pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Kusnidar mengatakan sesuai dengan amanah konstitusi, Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang melalui Badan Kesbangpol Kabupaten Sintang, sampai hari ini telah menjalankan peran dan dukungan kesiapan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang tahun 2024, berupa koordinasi penugasan personel pada sekretariat PPK, Panwaslu kecamatan, dan PPS, koordinasi penyediaan sarana ruangan sekretariat PPK, Panwaslu kecamatan, dan PPS, serta koordinasi dan fasilitasi penyediaan pendanaan hibah pilkada tahun 2024 untuk KPU Kabupaten Sintang, Bawaslu Kabupaten Sintang, Polres Sintang, dan Kodim 1205 Sintang.
“Badan Kesbangpol Sintang juga sudah melaksanakan pendidikan politik bagi pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, memfasilitasi dan koordinasi distribusi logistik, melakukan koordinasi, monitoring/pemantauan, dan pengawasan kelancaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, serta melaksanakan kegiatan lain yang sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan pemilihan,” terang Kusnidar.
Menurutnya kesuksesan sebuah pemilu maupun pemilihan paling tidak dinilai dari dua aspek, yaitu sukses proses, yang artinya pemilu bisa berjalan secara aman, tertib, damai, dan tepat waktu setiap tahapan dan jadwal. Juga sukses hasil atau substansi, yaitu menghasilkan pemimpin yang aspiratif.
“Untuk itu, beberapa hal yang wajib menjadi perhatian kita bersama dalam mengawal suksesnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sintang adalah baik yang menyangkut penyelenggaranya, partai politik, pasangan calon, pemilih, tahapan dan jadwal, ketersediaan logistik, dan distribusi logistik,” ujar Kusnidar.
Terkait dengan aturan dan sistem pemilihan, syarat dan metode pencalonan, metode kampanye, metode pemberian suara, dan metode penetapan pemenang, serta terkait dengan pengawasan dan penegakan hukum itu sendiri, perlu mendapatkan perhatian dan pengawasan dari berbagai pihak dan masyarakat.
“Patut diketahui bahwa kegiatan pada hari ini merupakan salah satu bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Sintang dalam meningkatkan pemahaman demokrasi masyarakat dan tingkat partisipasi masyarakat, melalui sosialisasi pendidikan politik. Dengan harapan, para peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga apa yang disampaikan oleh pemateri dapat diterima dengan baik,” jelas Kusnidar.
“Saya berharap semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan berjalan dengan baik hingga selesai. Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh peserta, narasumber, dan panitia pelaksana yang terlibat,” tutupnya.
Sumber: Rilis Kominfo Kabupaten Sintang Tahun 2024
Editor: Tim Ujungjemari.id