Diskominfo Sintang Ajak Warga Perangi Hoaks

oleh

SINTANG, KALBAR – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang mengajak seluruh warga Kabupaten Sintang untuk bersama-sama memerangi informasi bohong atau hoaks, terutama dalam menghadapi masa kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2024.

Ajakan tersebut disampaikan oleh Syukur Saleh, Kepala Bidang Komunikasi Publik pada Dinas Kominfo Kabupaten Sintang, saat menjadi narasumber pada Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik dalam Rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2024 di Balairung Ambeg Paramarta, Kecamatan Sintang, pada Selasa, 1 Oktober 2024.

“Kepolisian memiliki himbauan kepada setiap warga negara Indonesia agar setiap individu menjadi polisi bagi diri mereka sendiri. Begitu juga Dinas Kominfo Kabupaten Sintang, yang memiliki himbauan dalam upaya memerangi informasi bohong atau hoaks. Himbauan ini adalah agar setiap warga Kabupaten Sintang dapat memasang alarm bagi diri mereka sendiri terhadap informasi bohong,” terang Syukur Saleh.

“Maksudnya adalah ketika mendapatkan informasi yang diragukan kebenarannya, setiap warga Kabupaten Sintang harus segera mengaktifkan alarm mereka, sehingga dapat menaruh curiga dan kewaspadaan terhadap informasi yang diterima. Jika alarm dalam setiap individu berfungsi, maka kita akan semakin waspada, dan informasi bohong tidak akan menyebar kemana-mana, cukup di smartphone kita sendiri,” lanjutnya.

“Namun, untuk mengaktifkan alarm terhadap informasi bohong ini, setiap warga wajib mengenali ciri-ciri informasi bohong atau hoaks terlebih dahulu. Ciri yang sering muncul pada berita bohong antara lain judul yang provokatif, sumber data yang tidak ada, sumber informasi yang tidak jelas, dan cenderung sensasional. Ketika mengetahui ada ciri-ciri ini, maka alarm dalam diri kita harus langsung bereaksi dan menghapus pesan tersebut,” tambah Syukur Saleh.

“Ada enam langkah cerdas untuk melawan hoaks, yaitu: perhatikan judul informasi, pasang alarm dalam diri kita sendiri, lihat sumber berita, periksa foto dan video, waspada terhadap bentuk forward messages, dan laporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika jika menemukan berita hoaks. Jika alarm setiap warga bisa dipasang dan berfungsi, maka dengan melaksanakan langkah pertama dan kedua, hoaks akan berhenti,” tutup Syukur Saleh.

Sumber : Rilis Kominfo Kabupaten Sintang Tahun 2024
Editor: Tim Ujungjemari.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *