Maling Tabung Gas di Sintang Ditangkap Polisi

oleh

SINTANG, KALBAR– Seorang pria berinisial TK (34) kini harus berurusan dengan kepolisian setelah tertangkap mencuri sejumlah tabung gas kemasan 3 kg di wilayah Kecamatan Sintang pada Selasa, 30 Juli 2024.

TK, yang merupakan warga Kelurahan Menyumbung Tengah, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, diduga telah mencuri 12 tabung gas milik korban dengan rencana akan menjualnya.

Menurut Kapolres Sintang melalui Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Ryan Eka Cahya, kronologi kasus ini berawal ketika pelapor menerima telepon dari karyawannya yang melaporkan adanya seseorang yang ingin menjual 15 tabung gas kemasan 3 kg kepada korban (Pelapor)

Namun, karena korban tidak berada di pangkalan saat itu, transaksi tidak dapat dilanjutkan. Keesokan harinya, saat korban membuka pangkalannya, ia menemukan sekitar 12 tabung gas miliknya telah hilang. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,6 juta.

Korban kemudian mengingat telepon karyawannya dan mencurigai TK sebagai pelaku. Berdasarkan laporan korban, petugas kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap TK di Jalan Sintang-Kelam, Desa Jerora 1, Kecamatan Sintang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *