SINTANG, KALBAR- Anggota DPRD Kabupaten Sintang Welbertus mengpresiasi keberhasilan Sat Resnarkoba Polres Sintang mengungkapkan kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia menegaskan bahwa, tantangan terbesar saat ini bagi seluruh daerah di Indonesia adalah kejahatan narkotika.
“lni prestasi yang sangat luar bias, karena dalam kurun waktu satu bulan saja, Satuan Narkoba Polres Sintang sudah berhasil mengungkap dua kasus sekaligus. Pencapaian ini tentu layak mendapatkan apresiasi. Ini adalah bukti komitmen Polres Sintang dalam memberantas narkoba di Bumi Senentang ini,” ujar Welbertus Jumat 1 Juli 2022.
Menurutnya persoalan narkoba memang sudah seperti fenomena gunung es, termasuk kondisi yang terjadi di Kabupaten Sintang saat ini, dirinya berharap polisi terus melakukan penindakan.
“Narkoba ini hanya nampak sedikit di permukaan tetapi di bawah sungguh luar biasa. Tapi kita yakin polisi ini punya data yang sangat akurat sehingga kita sangat berharap kepada pihak kepolisian,” katanya.
Hingga kini, perang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus berlangsung. Melawan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian. Semua komponen masyarakat harus turut memerangi kejahatan narkotika.
“Jadi masyarakat perlu membantu manakala ada hal-hal yang mencurigakan terkait peredaran narkoba berarti harus melaporkan kepada pihak yang berwajib. Sebab kita ketahui kepolisian juga sangat membutuhkan informasi,” katanya.
Selain itu, dirinya meminta agar kepada para pengguna dan pemakai ada sebuah pendekatan khusus, sehingga tidak hanya soal pendekatan hukum tetapi juga pendekatan keagamaan, sosial dan keluarga untuk dapat pulih.
“Jadi seluruh pihak seperti tokoh masyarakat juga ikut berperan. Kita juga berharap para pemakai ini juga bisa tumbuh kesadaran untuk bertaubat. Termasuk peran pihak keluarga yang sangat besar kita harapkan,” pungkas Welbertus.
Sebelumnya Sat Resnarkoba Polres Sintang berhasil mengamankan tiga orang tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Sintang. Dua diantaranya adalah saudara kembar. Mereka dihadirkan saat press Release di Polres Sintang pada Rabu 29 Juni 2022.
Pada saat yang sama juga dilakukan pemusnahan barang bukti milik tersangka sebagi bukti Komitmen Polres Sintang dan stakeholder terkait dalam penanggulangan narkotika yang terdapat di Kabupaten Sintang.
“Pemusnahan ini merupakan salah satu komitmen kita dalam upaya pemberantasan narkotika, tentunya kita tidak ingin generasi muda yang ada khususnya di Kabupaten Sintang rusak akibat barang haram seperti ini,” ujar Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian. (Tim-Red)