Dewan Sintang Minta Pemkab Benahi Manajemen Tata Kelola Aset

oleh

www.ujungjemari.com, SINTANG- Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sintang meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sintang agar melakukan pembenahan terhadap manajemen tata kelola aset secara terpilah dan terinci sehingga aset-aset tersebut tertata dengan rapi transparan dan akuntabel. Saran dari lembaga wakil Rakyat tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi C DPRD Sintang, Tuah Mangasih dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Sintang, Jumat (28/06/2019) kemarin.

“Sehingga jika sewaktu-waktu diperlukan data tersebut mudah untuk ditemukan,” ungkap Wakil Rakyat Sintang dua periode ini.

Dikatakanya sejauh ini manajemen tata kelola aset Kabupaten Sintang belum maksimal, maka dari itu pihaknya selaku lembaga memegan peranan fungsi pengawasan menyampaikan saran tersebut. Apalagi aset adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai dan atau dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dan atau social dimasa depan diharapkan dapat diperoleh, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, serta dapat diukur dalam satuan uang, termasuk sumber daya non keuangan yang diperlukan untuk penyediaan jasa bagi masyarakat umum dan sumber-sumber daya yang dipelihara karena alasan sejarah dan budaya.

“Pemerintah daerah sangat diharuskan untuk memiliki atau membuat perencanaan kebutuhan aset yang digunakan sebagai rujukan dalam pengadaan aset daerah.  Berpijak dengan rencana yang sudah dibuat ini, kemudian pemerintah daerah baru bisa mengusulkan anggaran pengadaannya. Dal dalam hal ini Kami DPRD ikut melakukan pengawasan ( monitoring ) apakah kekayaan aset yang tadi sudah direncanakan oleh pemerintah daerah yang bersangkutan benar – benar dibutuhkan atau tidak,” terangnya.

Baca Juga : [related_posts]

Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan bahwa aset merupakan bagian yang penting dalam pencapaian tujuan dari pemilik aset yaitu Bangsa Indonesia. Aset merupakan hal yang sangat fundamental bagi kabupaten Sintang, karena aset merupakan bagian yang penting dalam pencapaian tujuan pembangunan Daerah. Banyak aset yang tidak maksimal dalam pemanfaatannya, sangat diperlukan kompetensi pengelola aset atau manajer aset. Realita di lapangan menunjukkan banyak kasus yang sebenarnya dimulai dari salah kelola dan salah urus masalah aset, sehingga berdampak kerugian yang tidak sedikit.

“Maka dari itu, manajemen Aset ini penting sekali dan menjadi perhatian kita di DPRD, Data-Data aset sebagai bahan evaluasi dalam pencapaian pembangunan di Kabupaten Sintang,” pungkasnya. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *