KPU Sintang Siap Gelar Rapat Pleno Tingkat Kabupaten untuk Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024

oleh
Ketua KPU Sintang, Edy Susanto

SINTANG, KALBAR– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang akan menggelar rapat pleno tingkat kabupaten untuk rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam Pemilihan Umum Kabupaten Sintang tahun 2024. Rapat pleno ini dijadwalkan berlangsung selama 4 hari, mulai dari tanggal 2 hingga 5 Maret 2024, di Aula My Home Sintang Jalan Lintas Me lawi Sintang.

Rapat pleno tersebut akan menjadi momen penting dalam pemilihan umum, di mana hasil penghitungan suara yang telah dilakukan oleh KPU Sintang akan diumumkan secara resmi. Dalam rapat ini, KPU Sintang akan menjelaskan rinci tentang rekapitulasi perolehan suara dari masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Umum tahun 2024 di Kabupaten Sintang.

Ketua KPU Sintang, Edy Susanto, menyatakan bahwa rapat pleno terbuka ini akan menjadi langkah terakhir dalam proses pemilihan umum. “Rapat pleno terbuka merupakan tahapan penting dalam pemilihan umum, di mana hasil penghitungan suara yang telah dilakukan oleh KPU Sintang akan diumumkan secara resmi,” ujar Edy Susanto.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Sintang akan menjelaskan rinci tentang rekapitulasi perolehan suara dari masing-masing TPS dalam Pemilihan Umum tahun 2024 di Kabupaten Sintang. “Dalam rapat ini, kami akan menjelaskan rinci tentang rekapitulasi perolehan suara dari masing-masing TPS dalam Pemilihan Umum tahun 2024 di Kabupaten Sintang,” jelas Edy Susanto.

Rapat pleno tersebut akan dikawal ketat oleh aparat Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan hanya yang menggunakan ID Card yang disiapkan KPU yang bisa masuk ke ruangan pleno tersebut.

Edy Susanto juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran pemilu, baik TNI, Polri, Satpol PP, Bawaslu, Kesbangpol, maupun masyarakat Sintang pada umumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *